Sungai Selali Telah Bercampur Limbah Pabrik CPO |
Keberadaan sebuah desa tentunya memiliki
gambaran suasana yang menyejukan dan tak banyak persoalan yang pada akhirnya
menyeret masyarakat berkonflik dengan pihak - pihak lain.
Seperti halnya dengan keberadaan Desa
Nanjungan di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, yang pada mulanya
suasana tersebut sempat dirasakan sebelum perusahaan pengolaan minyak kelapa
sawit yang akhirnya mereka sebut sebagai "Monster". Bagi mereka Perusahaan itu bisa dikatakan ibarat sebuah monster yang amat mengerikan, ini didasari atas hancur leburnya sebuah bagian terpenting di hidup mereka yaitu Sungai yang mereka beri nama Selali.
Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri
memiliki luasan areal perkebunan kelapa sawit mencapai 11.834 hektare
dengan produksi 97.952,9 ton kemudian di Kabupaten Bengkulu selatan saat ini
terdapat 2 pabrik CPO, yaitu PT. Bengkulu Sawit Lestari, terdapat di Air Sulau,
Kecamatan Kedurang Ilir dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) terletak
di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Rya.
Persoalan ini muncul dari kesakisan mereka
(Masyarakat) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, menyoal kerusakan
lingkungan yang pada akhirnya memunculkan sebuah perlawanan.
Salah seorang warga desa, yang juga
memiliki cerita indah tentang sungai Selali ialah, Jerly (30) dikisahkan oleh
Jerly pemuda bertubuh tambun ini dengan raut wajah yang kian kusut lantaran
banyak memikirkan persoalan yang menyangkut keberlangusngan hidup mereka
(Masyarakat) desa, saat ini ia hanya mampu mengenang perihal perjalanan sungai Selali yang semakin hari semakin tak pantas dikatakan sebuah sungai.
Cerita awal perjuangan pun dimulai, dengan
segelas kopi dan sebungkus rokok yang dekat dengannya. Ia ungkapkan
setelah berjalanya perusahan pengolaan minyak kelap sawit di Kecamatn Pino
Raya. PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang sejak 2013 melakukan kegiatan
operasi produksi pengolaan minyak kelapa sawit.
"Sungai ini sejak dahulu adalah
tempat bermain kami, anak kampung yang bisa berenang tanpa harus menggunakan
fasilitas seperti kolam renang, itu tidak kami dapatkan, tapi kami mampu untuk
menikmati air sungai selali sebagai tempat belajar berenang, mencari sumber
kehidupan lainya, seperti kerang yang sangat banyak dulunya, namun sekarang,
itu tidak pernah kami lakukan lagi, karena sungai ini menjadi penyumbang
penyakit dan mematikan ingatan kami, sedih memang," ujarnya lirih.
Kemudian sambil menarik dalam – dalam
hisapan rokoknya dengan raut wajah yang kusut, Jerly mengungkapkan semua apa
yang telah diberikan perusahaan pada masyarakat Kecamatan Pino Raya yang
tentunya tidak memiliki dampak positif selain kerusakan lingkungan di wilayah
pedesaan pada umumnya, ini jelas terjadi.
Bahkan pada saat – saat tertentu wilayah
Kecamatan mereka mulai sering dikunjungi serangga jenis lalat hijau yang sangat
menjijikan, lantas dari banyaknya dampak negativ yang ditimbulkan perushaan
itulah beberapa waktu lalu masyarakat Desa Nanjungan akhirnya sepakat akan
melakuikan perlawanan terhadap perusahaan.
Masyarakat Mulai Berserikat
Lantas demi kembalinya keadaan sungai
Selali dan sehatnya lingkungan yang ada di wilayah Kecamatan Pino Raya akhirnya
mereka (Masyarakat) pada tanggal 10 Januari 2017, sepakat untuk berserikat guna
melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak
perusahaan dan abainya pemerintah dalam melakukan pengawasan beroperasinya
perusahan yang telah banyak merugikan masyarakat.
Perlawanan yang dilakukan masyrakat ini
pad mulanya masih belum ditunujkan lantaran mereka masih menunggu itikad baik
dari perusahan agar segera mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab
dalam perbaikan ekosistem lingkungan di kecamatan Pino Raya.
Namun waktu yang dinanti oleh mereka tak
kunjung tiba, oleh karena itu akhirnya masyarakat yang tak lagi tahan dengan
apa yang diberikan oleh perusahaan akhirnya sepakat untuk mengadukan derita
mereka kepada pemangku jabtan agr kiranya dapat memberikan mereka kepastian
dalam keberlangsungan hidup anak cucu mereka yang saat ini mereka khawatirkan
akan hilang.
Salah satunya mereka telah mengirimkan
surat kepada pemangku jabtan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, semisalnya
Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini dilakukan mereka agar
nantinya pemerintah mampu untuk mengendalikan perbuatan perusahaan yang sama
sekali tidak memberikan keuntungan bagi lingkungan yang menjadi harapan
masyarkat pada umumnya.
Kembali Jerli dengan seruputan kopi hitam
pekatnya menceritakn perjalanan perjuangan mereka menghadapi perusahaan yang
hingga kini tetap keukueh dengan pendiriannya karena tidak ingin bertanggung
jawab.
“Bagaimana akhirnya ini harus
diselesaikan, perlawanan dari kami sebelum ini diselesaikan takkan pernah
berakhir, matipun tak jadi soal bagi kami, demi lingkungan kami siap berdiri di
depan,” Gumam Jerli.
Perlawanan yang dilakukian oleh masyarakat
usai mereka berserikat sedikit mebuahkan hasil, dimana dari keterangan yang
dikisahkan oleh Jerli saat ini setidaknya pemerintah telah melakukan tindakan
yang reaktif dimana dengan berserikat menjadi kekuatan tersendiri dimata
pemangku jabatan, karena menurut jerli dengan mereka berserikat membuktikan
bahwa keinginan masyarakat dalam menjaga kelestarian yang ada disekitar mereka.
Bahkan beberapa waktu lalu, usai
dilakukannya pertemuan bersama pemangku jabatan kabupaten bengkulu selatan yang
juga dihadiri Eksekutif Walhi Nasional, dan Walhi Provinsi Bengkulu guna
menindak lanjuti apa yang diinginkan forum yakni dilakukannya Inspeksi mendadak
oleh pihak pemerintah dalam terhadap wilayah operasinya PT SBS, yang oleh
warga memiliki beberapa kesalahan fatal, yakni pencemaran sungai yang dimana
sepanjang 2km dari lokasi perusahaan menuju muara telah tercermar lantaran
terjadinya pembuangan limbah yang dilakukan perusahan.
Hasilnya saat kunjungan ini dilakukan
disaksikan oleh banyak pihak termasuk aparat penegak hukum baik kejaksan maupun
kepolisian ditemukan pipa yang selama ini dicurigai oleh masyarakat sebagai
pipa siluman yang memang dilarang untuk digunakn guna pembuangan limbah.
Oleh adanya temuan ini sudah tentu semakin
melukai hati masyarakat yang menurut mereka kecurangan ini pada dasarnya tidak
lagi dapat ditoleril. Bahkan saat ditemukan barang yang diduga sebagai pipa
siluman ini pihak perusahaan terkesan memberikan penjelasan yang tidak masuk
akal, karena menurut mereka pipa itu sudah lama tidak digunakan lantaran tidak
mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten.
Jerli yang juga ikut menyaksikan sempat
mengatkan bahwa pihak perusahaan sama sekali tidak ingin bersahabat dengan
lingkungan sekitar, jelas saja ini membuat amarah, namun masyarakat tetap dapat
berfikir sehat, karena meski ini ditemukan, dan masyarkat juga masih
menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kita sudah dari awal mengatakan bahwa
indikasi adanya kecurangan terhadap perusahaan ini nyata, tapi memang perlu
adanya pembuktian lebih lanjut, kita tidak ingin gegabah dalam mengambil
tindakan” cetus Jerli.
Setelah suduhan kopi hitam kental terakhir
dari Jerli mengantarkan sebuah cerita perlawanan yang baru saja dilakukan
masyarkat yang telah diperlakukkan semena-mena oleh perusahaan.
“Sebelum adanya perusahaan itu kami selalu
merasakan betapa indahnya alam yang diberikan oleh yang maha kuasa, untuk itu
semua kami akan perjuangkan kembali apa yang telah tuhan berikan pada kami,
agar anak cucu kami dikemudian hari dapat meraskan kesejukan desa ini, dan
hingga pada akhirnya perjuangan ini akan terus dilakukan oleh para penerus kami
bahwa pihak perusahaan itu tak pernah baik kepada kita semua,” Pesan Jerli.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari BLH
Provinsi Bengkulu menunjukan bahwa, pada Tahun 2015 mendapat predikat raport merah dari BLH Provinsi
Bengkulu. PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) mempunyai kapasitas mengolah kelapa
sawit yaitu 45 ton/jam. Dengan banyaknya pengolaan bahan mentah
berasal dari buah kelapa sawit itu, bisa dibayangkan bahwa betapa mengerikannya
dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas PT SBS tersebut.
Anggi Noverdo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar