Minta PTPN VII Kembalikan Tanah, 14 Warga Mogok Makan

TEMPO Interaktif, Bengkulu - Sebanyak 14 orang warga Desa Pering Seluma, Bengkulu, yang selama 25 tahun tanahnya diambil oleh PTPN VII, sejak kemarin sore melakukan mogok makan sebagai bentuk aksi mereka mendesak perkebunan nasional tersebut mengembalikan tanah milik mereka.

Selain memulai aksi kemarin, secara serentak warga melakukan ritual makan tanah kuburan salah seorang saudara mereka yang ditembak mati oleh personel Brimob pada tahun 2003.

"Ritual ini kita lakukan agar kematian saudara kami Khaerul juga diusut tuntas dan Brimob dapat dihukum secara pantas," kata Mudi, salah seorang warga yang melakukan aksi mogok.

Warga yang mogok makan, di antaranya Mudi, Harmen, Halimi, Supiha, Zarni, Pia Tulaini, Sismanudin, dan satu eksekutif walhi Bengkulu Dwi Nanto.

Hingga saat ini kondisi peserta aksi mogok makan masih baik-baik saja. Mereka akan melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Mudi menambahkan, selain melakukan aksi mogok, warga akan menyurati Presiden, Menteri Keuangan, dan Komnas HAM.

Sementara perwakilan warga korban PTPN VII pagi ini (29/4) akan mendatangi Kantor Gubernur guna melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin.

Menurut Kepala Departemen Kampanye dan Advokasi Walhi Bengkulu, Firmansyah, audiensi yang dilakukan hari ini bertujuan agar Gubernur Bengkulu peka dengan persoalan warga Pering.

"Kita akan audiensi. Nanti dapat kita lihat sejauh mana kepekaan Gubernur terhadap persoalan ini," tandas Firmansyah.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar