Press realese Hari Bumi Walhi Bengkulu Hari Bumi 2010 titik balik pulihkan Bengkulu , Pulihkan Indonesia

Bengkulu mempunyai luasan 1,9 juta hektar, dengan jumlah penduduk berkisar 1,9 juta jiwa. Luasan Bengkulu terdiri atas 900 ribu hektar adalah hutan (kawasan yang sebenarnya tidak bisa diganggu gugat secara berlebihan). Jika kita hitung dari 1 juta hektar kawasan yang bisa diakses , hampir 10 persen atau 150 ribu hektar telah diserahkan kepada Kuasa Pertambangan (KP), lebih dari 450 ribu hektar atau 42 persen adalah Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada usaha perkebunan besar, seperti kelapa sawit. Artinya, 600 ribu hektar atau 52 persen dari kawasan yang bisa dikases seluas 1 juta hektar adalah milik para investor.
Selanjutnya, sisa 400 ribu hektar adalah kawasan yang bisa kita manfaatkan. Namun, luasan ini dibagi lagi dengan penggunaan fasilitas public, seperti perkantoran, jalan umum, dan lain-lain. jika keseluruhan luasan Bengkulu dibagi dengan jumlah penduduk. Maka, per kepala masyarakat Bengkulu akan mendapatkan ¼ hektar saja.
Walhi Bengkulu mendorong kepada pemerintah untuk lebih arif menyikapi hal ini. Pemberian tanah secara berlebihan kepada pelaku usaha dan perorangan secara berlebihan (kapitalisme) adalah satu tindakan yang keliru. Penduduk terus bertambah sedangkan luasan tanah tetap, akan membuat persentase kepemilikan lahan oleh rakyat akan semakin mengecil dari generassi ke generasi berikutnya. Kecenderungan paradigma pemeikiran pemda untuk memberikan tanah kepada perusahaan besar akan semakin memperkecil peluang hidup generasi berikutnya, karena ketersediaan lahan akan semakin berkurang di tengah jumlah penduduk yang terus bertambah. Kondisi ini akan memperbesar ancaman bagi kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu, mengingat rakyat tidak mempunyai pilihan lain untuk dapat bertahan hidup selain mengakses kawasan hutan yang masih tersedia.
Di sisi lain praktek-praktek usaha pertambangan dan perkebunan besar justru merugikan masyarakat setempat. Degradasi kualitas lingkungan, hilangnya matapencaharian, pelanggaran HAM, pengangguran karena masyarakat tak lagi memiliki tanah, justru menjadi dampak ikutan dari pemujaan atas investasi itu.
Sebut saja konflik PTPN VII dengan rakyat di Seluma, pertambangan pasir besi, batubara, perkebunan kelapa sawit dan lain-lain.
Saat ini, kita dapat merasakan bagaimana masyarakat Kota Bengkulu mulai jengah dengan konsumsi air PDAM karena, kualitas air yang memburuk akibat sumber PDAM yang diambil dari DAS Air Bengkulu tercemar oleh limbah pencucian batubara, pabrik pengolahan karet, dan pabrik CPO.
Perjuangan hidup lebih keras harus dilakukan masyarakat di sepanjang pesisir Bengkulu, ribuan jiwa nelayan kecil (nelayan pinggir) mengalami pengurangan hasil tangkapan, ini dikarenakan perubahan iklim yang membuat bingung para nelayan. Pembuangan limbah CPO ke laut juga mempengaruhi hal ini di kabupaten mukomuko.
Walhi Bengkulu Berkomitmen Hari bumi 22 April 2010 adalah titik balik untuk memulihkan Bengkulu, memulihkan Indonesia. Walhi akan selalu berderap bersama rakyat, mencari kedaulatan dan keadilan hidup, seperti yang diamantkan dalam konstitusi RI. Sudah
Direktur eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi menegaskan,’’ Bengkulu sudah tertutup untuk perkebunan skala besar dan pertambangan. Menanam modal untuk HGU dan kuasa pertambangan (KP), Kontrak karya (KK) berarti siap memanam konflik berkelanjutan. Membuka 1 ha hutan di Bengkulu berarti merebut masa depan 4 orang anak di Bengkulu,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar