Komnas HAM Temui Pelaku Mogok Makan di Bengkulu

TEMPO Interaktif, Bengkulu – Tim Penyidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (3/4), direncanakan akan menemui pelaku mogok makan dan juga masyarakat Desa Pering Baru, Taba, dan Padang Kelapa, yang sedang berjuang merebut kembali tanah mereka yang telah dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII selama 25 tahun.

"Akhirnya aksi mogok makan yang dilakukan masyarakat dari tiga desa tersebut mendapat perhatian Komnas HAM," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Firmansyah saat dikonfirmasi, pagi ini, perihal kedatangan anggota lembaga negara tersebut.

“Komnas HAM datang berdasarkan informasi yang telah beredar di media massa selama ini, ternyata Komnas HAM memberikan respons positif terhadap persoalan ini,” katanya.

Ia berharap kedatangan Komnas HAM dapat memberikan titik terang terhadap persoalan sengketa tanah dengan PTPN VII tersebut, sekaligus mengusut pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PTPN VII, kepolisian dan pemerintah.

Menurut Firman, jika tidak ada aral melintang, tim penyidik Komnas HAM akan didampingi langsung oleh salah seorang komisioner Komnas HAM. “Hanya saja saya belum pasti komisioner akan datang, yang jelas tim penyidik direncanakan berjumlah empat orang,” katanya.

Sementara itu kondisi di sekretariat Walhi saat ini penuh sesak dengan masyarakat, yang sejak sore kemarin berdatangan. Sekalipun pertemuan dengan Komnas HAM direncanakan dilaksanakan di Desa Pering Baru Kabupaten Seluma, namun mereka tak mampu membendung antusiasme warga yang ingin bertemu Komnas HAM di Kota Bengkulu, tempat sekretariat Walhi berada.

Phesi Ester Julikawati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar