Press realease WALHI MENOLAK RENCANA PERKEBUNAN BESAR SAWIT PT. DESARIA PLANTATION MINING (PT. DPM) DI KECAMATAN KAUR UTARA, PADANG GUCI HILIR, TANJUNG KEMUNING, KELAM TENGAH, LUNGKANG KULE, LUAS, SEMIDANG GUMAY, DAN KECAMATAN KINAL, KABUPATEN KAUR. SELUAS 16. 400 HA PROPINSI BENGKULU

Walhi Bengkulu menolak tegas rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit PT. Desaria Plantation Mining di 8 kecamatan dan lebih dari 70 desa di Kabupaten Kaur. Saat ini PT. Desaria Plantation Mining sedang merampungkan draft AMDAL.
Ada beberapa alasan penolakan Walhi :
1. PT. Desaria Plantation Mining adalah perusahaan yang rakus akan tanah dengan luas rencana HGU 16. 400 Ha. Sedikit lebih luas dari PT. Agromuko prusahaan kelapa sawit terluas di Bengkulu saat ini 16.136 Ha.
2. Luas Bengkulu saat ini 1.9 juta Ha. Dengan jumlah penduduk 1.9 juta lebih. Dalam perhitungan Walhi jika jumlah tanah di Bengkulu di kurangi dengan luas hutan 900.000 Ha dikurangi luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diberikan 500 ribu Ha lebih, dikurangi dengan Kuasa pertambangan hamper 200 ribu Ha. Dikurangi dengan perkantoran, fasilitas umum, dan lain-lain. maka warga Bengkulu hanya kebagian ¼ ha tanah per kepala
3. Sampai dengan saat ini kepala desa yang desanya masuk dalam kawasan mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup
4. Puluhan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masuk dalam kawasan perkebunan, ini memicu pada kerusakan daerah DAS karena sawit rakus akan air, dan dapat merusak daerah DAS merugikan warga sepanjang kawasan DAS
5. Topografi kawasan 15 drajat sampai 30 drajat, artinya ini adalah kawasan konservasi yang rawan longsor
6. Kawasan ini mencakup lebih dari 70 desa, dalam draft KA-ANDAL tidak dijelaskan bagaimana konsep perusahaan mensejahterakan rakyat sekitar
7. Pengakuan para kepala desa 80 persen hingga 100 persen kawasan tanah warga adalah kebun produktif
8. Pembagian areal inti dan plasma yang tidak memakmurkan rakyat 80 persen kawasan inti dan 20 persen plasma
9. Bentuk ganti rugi lahan yang tidak jelas dari pihak perusahaan
Untuk itu dengan tegas Walhi Bengkulu menolak dengan tegas rencana pembangunan perkebunan ini

2 komentar:

  1. ndik nian setuju ame sdm di padang guci di enjuka saje nga jeme lain. awak jeme padang guci banyak ye ndik tamat sekul gegara ndik beduit tula. saye ke betambah banyak jeme miskin-miskin dipadang guci ame anak betambah saje dan aset-aset dinjuka nga jeme lain.

    BalasHapus
  2. Kalau mahu di namakan satu manusia yang akan sangat berdosa kepada masyarakat kaur.....DIA ADALAH WALHI. Menolak sepenuhkan perusahaan sawit di Kaur adalah satu langkah TIDAK BIJAK. Setiap 10 hektar lahan sawit memberikan pekerjaan untuk 1 jiwa dengan pendapatan rata-rata Rp 2 juta. Lihat lah Kaur......Kalian lihat lah Kaur......Tidakkah anda Kasihan??????

    BalasHapus