Rabu 09 Desember 2015 nasib Provinsi
Bengkulu 5 tahun kedepan ditentukan. Masyarakat Bengkulu memilih calon gubernurnya
secara langsung. Ada dua pasangan calon yang bertanding yaitu Ridwan Mukti berpasangan
dengan Rohidin Mersyah dan Sultan B Najamudin berpasangan dengan Mujiono.
Dilihat dari visi-misi, kedua
pasangan calon ini sama-sama berkomitmen terhadap penyelamatan lingkungan,
misalnya memasukkan kalimat pembangunan berwawasan lingkungan dan program kerja
mereka. Namun ada beberapa program turunan yang tidak sesuai dengan semangat
penyelamatan lingkungan hidup, seperti wacana pembangunan PLTU batubara oleh
salah satu pasang calon.
Aktifitas pertambangan batubara
di Provinsi Bengkulu telah menimbulkan banyak masalah. Pencemaran sungai Bengkulu
yang menjadi sumber air PDAM masyarakat kota Bengkulu akibat pencucian batubara
dihulunya. Pengerukan batubara di kawasan hutan
berdampak pada kerusakan hutan yang cukup parah. Dan banyak perusahaan
tambang batubara yang melanggar peraturan yaitu tidak melakukan reklamasi pasca
tambang. Hal ini memunculkan danau-danau beracun dan siap menelan korban jiwa.
Pembangunan PLTU batubara dikhawatirkan
akan memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi. Riset yang dilakukan oleh Harvard University
menunjukkan bahwa polusi yang dihasilkan PLTU batubara memicu kematian dini. Ada
sekitar 6.500 jiwa meninggal akibat menghirup udara yang terkontaminasi dengan
polusi PLTU Batubara tiap tahunnya.
Gubernur kedepan berpengaruh terhadap penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu melalui
kebijakan-kebijakan yang dia buat. WALHI Bengkulu sebagai lembaga yang mendorong penyelamatan
lingkungan hidup memandang perspektif lingkungan hidup penting dalam Pilkada 2015. Pilkada
adalah momentum untuk menjaring pemimpin yang pro lingkungan dan mendorong penyelamatan
lingkungan masuk dalam agenda politik calon gubernur.
Sony Taurus, manager advokasi WALHI
Bengkulu menyampaikan bahwa, momentum Pilkada 2015 ini isu lingkungan
penting untuk menjadi perhatian karena permasalahan lingkungan telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Terjadi pemiskinan dan ketidakadilan karena ketimpangan penguasaan lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan/pertambangan. Menurut catatan WALHI Bengkulu, setidaknya ada 21 titik konflik agraria yang terjadi di provinsi Bengkulu dan seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Sehingga wacana tentang pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan yang adil dan berkelanjutan penting masuk ke dalam perdebatan
politik Pemilu dan menjadi salah satu indikator untuk pemilih, lanjut Sony.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusWalhi bengkulu.. jayalah... :)
BalasHapus