Berdasarkan analisis WALHI Bengkulu (2020) menunjukan
bahwa luas izin usaha Pertambangan seluas 259.141,11 ha dan luas izin Hak Guna
Usaha Perkebunan skala besar swasta dan Negara seluas 201.568 ha di Provinsi Bengkulu.
Sebagai konsekuensi logisnya berdampak terhadap kondisi lingkungan hidup dari
tahun ke tahun semakin memprihatinkan di Bengkulu. Tren kerusakan lingkungan
terus meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah yang cenderung
mengeksploitasikan sumberdaya alam dan lingkungan yang ada di provinsi Bengkulu
sehingga mengakibatkan menjadi mudah dalam menerbitkan perizinan bagi
perusahaan industri ekstraktif perkebunan skala besar dan pertambangan batubara
serta mineral tanpa mempertimbangkan dalam lingkungan yang akan terjadi baik
dalam jangka waktu pendek maupun panjang.
Sebagai faktanya provinsi Bengkulu dalam beberapa tahun
terakhir ini mengalami bencana ekologis di beberapa titik kabupaten yaitu
banjir dan longsor yang dipengaruhi oleh aktivitas industri ekstraktif yang
melakukan pengerukan sumberdaya alam sehingga mengakibatkan kondisi lingkungan
hidup semakin kritis.
Dengan adanya aktivitas industri ekstraktif menimbulkan
dampak terhadap kekritisan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup di
provinsi Bengkulu. Mengenai kondisi tersebut sebenarnya sudah diatur jelas didalam
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pada pasal 67 bahwa “Setiap orang berkewajiban memelihara
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan hidup”. Salah satu
upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap
lingkungan hidup melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang merupakan program unggulan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendorong ketaatan industri terhadap
peraturan lingkungan hidup. Pelaksanaan PROPER telah diatur di dalam Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Nama Perusahaan ::::: ONE BILLION RISING FUNDGmail ::: onebillionrisingfund@gmail.com
BalasHapusSalam dari Perancis
Saya ingin menciptakan kesadaran bagi orang-orang saya di Indonesia tentang Perusahaan Pinjaman bahwa saya mendapat pinjaman dari untuk mengurus tagihan medis orang tua saya dan saya dapat membuka bisnis keluarga untuk mereka
ONE BILLION RISING FUND adalah perusahaan pinjaman yang datang untuk membantu saya selama krisis keuangan saya dan saya bisa mendapatkan pinjaman Euro15,000.00
Jadi saya pergi untuk memberi tahu sesama orang Indonesia bahwa jika mereka membutuhkan pinjaman asli dari perusahaan tepercaya, mereka harus menghubungi ONE BILLION RISING FUND karena mereka telah menyelesaikan keraguan saya dan sekarang saya tahu bahwa tidak semua pemberi pinjaman online baik tetapi perusahaan buruk. tidak akan membiarkan kita melihat pemberi pinjaman yang baikSaya telah mendengar dan bertemu banyak pemberi pinjaman palsu ketika saya berada di Indonesia dan mereka semua membuat hidup saya di Indonesia tidak layak karena rahmat Tuhan saya memiliki kesempatan untuk melakukan perjalanan ke Prancis dan sudah 5 tahun sejak saya di sini di Perancis di mana saya bertemu dengan satu-ke-satu agen ONE BILLION RISING FUND dan dia memperkenalkan memberi saya perusahaan gmail bahwa saya harus menghubungi perusahaan dan dia juga membantu saya mendapatkan pinjaman
Maksud saya adalah bahwa masih ada pemberi pinjaman online nyata tetapi jika Anda masih tidak yakin bagaimana cara mendapatkan pinjaman, saya akan mendorong Anda untuk menghubungi perusahaan ini dengan Gmail di atas dan saya memastikan bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman dengan lancar dan mudah.
Bersenang-senang selalu dengan ONE BILLION RISING FUND online
Tetap Perpesona