FPB Seluma tuntut Jokowi, Wujudkan Reforma Agraria!

Siaran Pers 
Kamis, 22 Maret 2018
FPB Seluma tuntut Jokowi, Wujudkan Reforma Agraria!


Seluma-Bengkulu, Kedatangan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Kantor Staf Presiden (PPKA KSP RI) pada 22 Maret 2018 ke Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara masyarakat petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma yang didampingi oleh WALHI Bengkulu, WALHI nasional dan TuK Indonesia bersama Tim PPKA KSP RI pada 7 Desember 2017 di Jakarta dalam rangka mendiskusikan penyelesaian kasus sengketa status kepemilikan lahan antara FPB Seluma dengan PT. Sandabi Indah Lestari.

FPB Seluma yang didampingi oleh WALHI Bengkulu mengambil langkah melaporkan kasus mereka tersebut ke Tim PPKA KSP RI ini karena pemerintah daerah setempat dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini dibuktikan dengan sampai hari ini belum ada tindakan real dari pemerintah untuk mempertemukan dan memediasi kedua pihak yang bersengketa.

Manajer Kampanye Hak-hak Perempuan WALHI Bengkulu, Meike Inda Erlina menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu laporan dan dokumen kasus FPB Seluma dengan PT. Sandabi Indah Lestari yang sudah diserahkan kepada Tim PPKA KSP RI tersebut akan diverifikasi langsung ke Seluma. Terkait dengan rekomendasi pertemuan yakni mendorong pemerintah daerah provinsi bengkulu untuk membentuk tim penyelesaian konflik agraria, Tim PPKA KSP RI siap untuk mendorong hal tersebut.

“Kehadiran Tim PPKA KSP RI ke Seluma siang ini ke lahan kelompok petani FPB Seluma untuk memverifikasi dokumen, melihat fakta-fakta lapangan sekaligus mendorong pemerintah daerah menyelesaikan konflik yang ada, Jelas Meike.”

Osian Pakpahan selaku Ketua FPB Seluma juga mengingatkan bahwa konflik sudah berjalan selama 7 tahun. 

“Konflik ini sudah terlalu lama. Kami dipermainkan terus dengan oknum-oknum pejabat ini. Kami sudah melakukan berbagai protes pada tahun 2012 saat HGU berakhir. Bupati dan DPRD sudah didatangi dan mereka mengatakan kepada masyarakat akan membentuk tim dan pansus. Tapi kenyataannya masyarakat tidak dilibatkan. Paling ironi pada tahun 2014 tiba-tiba keluar HGU dan tanah kami tiba-tiba digusur. Kami tegaskan, kami tidak mau ganti rugi! Kami butuh tanah kami.

Meike menjelaskan bahwa ada 362 petani yang saat ini siap lahannya untuk diverifikasi dan mereka menuntut agar temuan Tim PPKA KSP RI ini segera disampaikan ke Jokowi dan bukan hanya bersifat ceremonial saja.

Selain itu, Eksekutif Nasional WALHI yang diwakilkan oleh Zenzi Suhadi menjelaskan bahwa negara terlalu banyak absen dalam menyelesaikan konflik-konflik agraria dan sumber daya alam di Indonesia.

“Sudah beberapa dekade negara tidak menjadi bagian dalam penyelesaian konflik agraria, sumber daya dan lingkungan. Akan tetapi negara selalu hadir menjadi bagian dari pelindung kejahatan konflik tersebut. Kehadiran Tim PKKA KSP RI ini harapannya dapat merespon kasus petani Forum Petani Bersatu Seluma dalam menghadapi PT. Sandabi Indah Lestari, sehingga kasus ini bisa diselesaikan begitu pula dengan kasus lainnya yang terjadi akibat dari praktek serupa dimana pelaku yang bermain sama, pemerintah daerah, BPN dan lainnya, tutup Zenzi.”

Terakhir, FPB Seluma menyampaikan tuntuannya kepada pemerintah Jokowi agar Melakukan Penciutan HGU PT. Sandabi Indah Lestari dan mengeluarkan seluruh lahan-lahan masyarakat serta menetapkan lahan-lahan yang dikelola masyarakat sebagai objek reforma agraria. (Selesai)

Narahubung: Meike Inda Erlina (085268070230)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar