Aksi Tolak PLTU Batubara di Bengkulu

Gambar. Aksi Tolak PLTU Batubara di Depan BLH Prov. Bengkulu

Jumat, 26 Agustus 2016 Koalisi Masyarakat Sipil Bengkulu melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan PLTU batubara di kelurahan Teluk Sepang kota Bengkulu. Kegiatan tersebut bertempat di  depan BLH Provinsi Bengkulu, bertepatan dengan pelaksanaan sidang AMDAL membahas rencana pembangunan PLTU.

Polusi udara adalah pembunuh senyap, telah menyebabkan 3 juta kematian dini di seluruh dunia. Pembakaran batubara salah satu contributor terbesar polusi ini. Polusi udara menyebabkan peningkatan resiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung dan penyakit pernapasan.

PLTU mengotori udara dengan polutan beracun termasuk merkuri, timbal, arsenik, cadmium, dan partikel halus namun beracun yang dapat menyusup ke dalam paru-paru masyarakat.
PLTU mengeluarkan polusi yang membunuh, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan dan kerugian yang luas untuk pertanian, perikanan, lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Alih-alih membangun PLTU yang baru, seharusnya kita menutup PLTU batuara yang ada. Menghirup udara bersih dan segar adalah hak mendasar dan terpenting bagi manusia. Adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak mendasar ini bagi rakyatnya.  Pemerintah seharusnya membangun tren energi bersih untuk masa depan yang lebih baik.

Rekomendasi Peserta Aksi
1.     Tidak ada pembangunan pltu batubara baru
2. Meningkatkan penggunaan energi terbarukan (panas bumi, angin, surya, air)
3. Pemerintah harus berbuat baik untuk perubahan iklim
4. Memperkuat aturan hukum dan penegakannya, hukum terkait kualitas udara Indonesia yang harus melindungi rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar