Gambar. Aksi Tolak PLTU Batubara di Depan BLH Prov. Bengkulu |
Jumat, 26 Agustus 2016
Koalisi Masyarakat Sipil Bengkulu melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan
PLTU batubara di kelurahan Teluk Sepang kota Bengkulu. Kegiatan tersebut bertempat di depan BLH Provinsi Bengkulu, bertepatan
dengan pelaksanaan sidang AMDAL membahas rencana pembangunan PLTU.
Polusi udara adalah
pembunuh senyap, telah menyebabkan 3 juta kematian dini di seluruh dunia.
Pembakaran batubara salah satu contributor terbesar polusi ini. Polusi udara
menyebabkan peningkatan resiko kanker paru-paru, stroke, penyakit jantung dan
penyakit pernapasan.
PLTU mengotori udara
dengan polutan beracun termasuk merkuri, timbal, arsenik, cadmium, dan partikel
halus namun beracun yang dapat menyusup ke dalam paru-paru masyarakat.
PLTU mengeluarkan
polusi yang membunuh, meracuni udara, menyebabkan gangguan kesehatan dan
kerugian yang luas untuk pertanian, perikanan, lingkungan dan perekonomian
masyarakat.
Alih-alih membangun PLTU
yang baru, seharusnya kita menutup PLTU batuara yang ada. Menghirup udara
bersih dan segar adalah hak mendasar dan terpenting bagi manusia. Adalah
kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak mendasar ini bagi rakyatnya. Pemerintah seharusnya membangun tren energi
bersih untuk masa depan yang lebih baik.
Rekomendasi Peserta Aksi
1. Tidak
ada pembangunan pltu batubara baru
2. Meningkatkan
penggunaan energi terbarukan (panas bumi, angin, surya, air)
3. Pemerintah
harus berbuat baik untuk perubahan iklim
4. Memperkuat
aturan hukum dan penegakannya, hukum terkait kualitas udara Indonesia yang
harus melindungi rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar