Permasalahan dan data kehutanan Bengkulu



Semua bencana alam yang sering terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sangat perlu kita cermati, salah satu penyebab timbulnya bencana alam tersebut adalah dikarenakan adanya kerusakan ekosistem atau lingkungan yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem. Untuk dipropinsi Bengkulu masalah utama lingkungan adalah kerusakan hutan, termasuk didalamnya hutan lindung, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan Mangrove dan Hutan Pantai. Kerusakan hutan ini disebabkan oleh antara lain        perkebunan, tambak, pemukiman dan pembangunan pariwisata.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 420/Kpts-II/99); 920.964,000 ha, sedangkan pada tahun 2011, total luas areal hutan di Provinsi Bengkulu adalah 920.320,5 hektar yang terdiri atas: hutan lindung sebesar 251.269,7 hektar, suaka alam sebesar 443.964,80 hektar, hutan produksi terbatas sebesar 182.210 hektar, hutan produksi tetap sebesar 36.011 hektar, dan hutan fungsi khusus sebesar 6.865 hektar. Komoditas hasil hutan di wilayah ini adalah kayu bulat dan kayu gergajian, dengan nilai produksi pada tahun ini masing-masing sebesar 8.119,28 m3 dan 5.248,4373 m3.seluas 700.000 Ha dari luas keseluruhan hutan di provinsi Bengkulu dewasa ini dalam kondisi kritis. Hutan kritis seluas itu tersebar di Sembilan daerah tingkat II yang ada di Bengkulu termasuk Kota Bengkulu. Hutan yang kritis di Bengkulu meliputi, hutan lindung, hutan cagar alam,hutan suaka alam, Hutan Taman Nasinal Kerinci Sebelat (TNKS) dan hutan taman buruh.
                          


Tabel 1. Luas hutan Provinsi Bengkulu tahun 2011
NO
Keterangan
Luas
1.
Hutan Lindung
251.269,7 hektar
2.
Hutan suaka alam
443.964,80 hektar
3.
Hutan produksi terbatas
182.210 hektar
4.
Hutan produksi tetap
36.011 hektar
5.
Hutan fungsi khusus
6.865 hektar
Total Keseluruhan
920.320,5 hektar
Total Kerusakan Hutan
700.000 Hektar
Sumber : KP2T Provinsi Bengkulu, 2011
Kerusakan hutan di Bengkulu disebabkan aksi pembalakan liar, perambahan hutan oleh Pihak Perusahaan dan Oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di sejumlah kawasan Hutan lindung, suaka alam, perkebunan, tambak dll disejumlah kawasan daerah tingkat II, seperti di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Seluma dan Kabupaten Lebong.
Di enam (6) daerah tingkat II ini sebagian besar hutan lindungnya sudah gundul akibat sudah dirambah pihak Perusahan untuk dijadikan areal perkebunan dan tanaman-tanaman keras. Kegiatan perambahan ini jika tidak segera diantisipasi semua pihak dikhawatirkan luas kerusakan di Provinsi Bengkulu semakin meningkat.
Salah satu jenis hutan di Bengkulu yang saat ini telah rusak adalah hutan mangrove, yang salah satu jenisnya adalah Rhizopora (Mangrove). Sebagian besar hutan mangrove yang ada diprovinsi Bengkulu adalah jenis hutan bakau. Hutan bakau disepanjang pantai Barat dan Timur pulau Sumatera telah rusak lebih dari 50%. Propinsi Bengkulu memiliki laut sepanjang 525 Km. pantai Bengkulu telah mengalami kerusakan dan perlu dilakukan penanganan atau pengelolaan.
Deforestasi Bengkulu Periode Tahun 2000-2009
Provinsi
Luas Tutupan Hutan (Ha)
Deforestasi (Ha)

2000
2009

Bengkulu
985.938,60
686.200,00
299.738,60
Sumber : Forest Watch Indonesia
Kondisi dan Perubahan Tutupan Hutan di Lahan Gambut Periode Tahun 200-2009
Provinsi
Luas Lahan Gambut (Ha)
Tutupan Hutan Gambut 2000 (Ha)
Tutupan Hutan Gambut 2009 (Ha)
Deforestasi 2000-2009 (Ha)
Bengkulu
50.607,47
1.253,28
-
1.253,18
Sumber : Forest Watch Indonesia
Tutupan Hutan, Deforestasi dan Laju Deforestasi Tahun 2000-2009
Provinsi
Luas Daratan (Ha)
Tutupan Hutan 2000 (Ha)
Tutupan Hutan 2009 (Ha)
Deforestasi 2000-2009 (Ha)
Laju Deforestasi 2000-2009 (Ha/Thn)
Bengkulu
2.008.864,54
985.938,60
686.200,00
299.738,60
29.973,86
Sumber : Forest Watch Indonesia


A. Kabupaten Muko-Muko
PROFIL KPHP MODEL MUKO - MUKO
I.          Aspek Wilayah
A.Penetapan Wilayah KPHL dan KPHP Tingkat Provinsi

Penetapan wilayah KPHL dan KPHP Provinsi Bengkulu oleh Menteri Kehutanan melalui SK Menhut Nomor SK. 91/Menhut-II/2010 tanggal 19 Februari 2010 meliputi area seluas ± 472.664 ha terdiri dari 5 unit KPHL seluas ± 324.935 ha dan 2 unit KPHP seluas ± 147.729 ha.

PETA PENETAPAN KPH PROVINSI BENGKULU
BERDASARKAN SK PENETAPAN NOMOR SK.91/MENHUT-II/2010
TANGGAL 19 FEBRUARI 2010
KPH Bengkulu_Page_6.jpg

B.  Penetapan Wilayah KPH Model Muko - Muko

Pembentukan KPHP Model Muko Muko di Kabupaten Muko-muko ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan no SK 330/Menhut-II/2010 tanggal 25 Mei 2010 seluas ± 78.274 ha, dengan rincian HPT seluas ± 66.337 ha dan HP seluas ± 11.937 ha.
PETA PENETAPAN KPHP MODEL MUKO - MUKO
BERDASARKAN SK PENETAPAN NOMOR SK.331/MENHUT-II/2010
TANGGAL 25 MEI 2010
NASKAH & PETA5.jpg

C.Kondisi Penutupan Lahan :

No
Penutupan Lahan
Luas (Ha)
1
Hutan Lahan Kering Primer
11.213,16
2
Hutan Lahan Kering Sekunder
40.516,43
3
Semak/belukar
4.877,45
4
Perkebunan
4.894,12
5
Pemukiman
391,14
6
Tanah Terbuka
519,16
7
Danau
32,58
8
Pertanian Lahan Kering
49,82
9
Pertanian Lahan Kering Bercampur  Semak
15.779,43
             
D. Kondisi Geofisik  Wilayah KPH

Dari sisi hidrologis, Kabupaten Mukomuko memiliki beberapa Sungai besar yang berhulu disisi timur bukit barisan dan mengalir ke Samudra Indonesia. Sebagian sungai-sungai tersebut merupakan sumber air kebutihan masyarakat setempat dan sunga irigasi sawah. Sumber irigasi yang terbesar berasal dari bendungan uang cukup terkenal di daerah ini yaitu Bendungan Air Manjunto yang pengoprasiannya dahulu diresmikan oleh Presiden Suharto

Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan daratan yang terdapat dibagian berat membujur searah pantai dari selatan ke utara, sedangkan di bagian timur topografinya berbukit-bukit terutama wilayah kecamatan Teras Terunkam. 

E.  Kondisi Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
 
Terdapat 2 IUPHHK – HTI dalam areal KPHP Muko – Muko
Jenis Pemanfaatan
SK Menhut
Luas (ha) ±
yang masuk dalam KPH
Nomor
Tanggal
PT. Bentara Arga
74/Menhut-II/2002
19/02/2002
47.000
PT.Anuger ah Pratama Inspirasi
682/Kpts-II/2009
16/10/2009
7.271
Jumlah


54.271







a2_MODEL_BENGKULU_MUKOMUKO_Pemanfaatan.jpgKPHP MODEL MUKO MUKO DAN IJIN PEMANFATAN













Pada KPH Model Muko – Muko tidak terdapat  Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

Dengan demikian, luas KPHP Model Muko – Muko nyang belum dimanfaatkan adalah seluas 24.003 Ha.

F. Alokasi Dana Bantuan Pembangunan/Operasional
APBD untuk KPH yang ditujukan untuk koordinasi pengamanan hutan adalah sebesar Rp.500.000.000

Dana DAK untuk KPH yang ditujukan untuk rehabilitasi hutan, pengamanan hutan, penyuluh  adalah sebesar Rp.1.100.000.000.












1 komentar:

  1. Do you need a Loan?
    Are you looking for Finance?
    Are you looking for a Loan to enlarge your business?
    I think you have come to the right place.
    We offer Loans at low interest rate.
    Interested people should please contact us on
    For immediate response to your application, Kindly
    reply to this emails below only.
    Whats app +918256953815
    mrwilliam751@gmail.com
    Please, do provide us with the Following information if interested.

    1) Full Name:………
    2) Gender:………
    3) Loan Amount Needed:………
    4) Loan Duration:………
    5) Country:………
    6) Home Address:………
    7) Mobile Number:………
    8)Monthly Income:…………………
    9)Occupation:………………………
    )Which site did you here about us…………………

    Thanks and Best Regards.
    mrwilliam751@gmail.com
    +918256953815

    BalasHapus