Semua
bencana alam yang sering terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sangat perlu kita
cermati, salah satu penyebab timbulnya bencana alam tersebut adalah dikarenakan
adanya kerusakan ekosistem atau lingkungan yang menyebabkan ketidakseimbangan
ekosistem. Untuk dipropinsi Bengkulu masalah utama lingkungan adalah kerusakan
hutan, termasuk didalamnya hutan lindung, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan
Mangrove dan Hutan Pantai. Kerusakan hutan ini disebabkan oleh antara lain
perkebunan, tambak, pemukiman dan pembangunan pariwisata.
Berdasarkan SK Menteri
Kehutanan No. 420/Kpts-II/99);
920.964,000 ha,
sedangkan pada tahun 2011, total luas areal hutan di Provinsi Bengkulu adalah
920.320,5 hektar yang terdiri atas: hutan lindung sebesar 251.269,7 hektar,
suaka alam sebesar 443.964,80 hektar, hutan produksi terbatas sebesar 182.210
hektar, hutan produksi tetap sebesar 36.011 hektar, dan hutan fungsi khusus
sebesar 6.865 hektar. Komoditas hasil hutan di wilayah ini adalah kayu bulat
dan kayu gergajian, dengan nilai produksi pada tahun ini masing-masing sebesar
8.119,28 m3 dan 5.248,4373 m3.seluas 700.000 Ha dari
luas keseluruhan hutan di provinsi Bengkulu dewasa ini dalam kondisi kritis.
Hutan kritis seluas itu tersebar di Sembilan daerah tingkat II yang ada di
Bengkulu termasuk Kota Bengkulu. Hutan yang kritis di Bengkulu meliputi, hutan
lindung, hutan cagar alam,hutan suaka alam, Hutan Taman Nasinal Kerinci Sebelat
(TNKS) dan hutan taman buruh.
Tabel 1. Luas hutan Provinsi Bengkulu tahun 2011
NO
|
Keterangan
|
Luas
|
1.
|
Hutan Lindung
|
251.269,7 hektar
|
2.
|
Hutan suaka alam
|
443.964,80 hektar
|
3.
|
Hutan produksi terbatas
|
182.210 hektar
|
4.
|
Hutan produksi tetap
|
36.011 hektar
|
5.
|
Hutan fungsi khusus
|
6.865 hektar
|
Total Keseluruhan
|
920.320,5 hektar
|
|
Total Kerusakan Hutan
|
700.000 Hektar
|
Sumber :
KP2T Provinsi Bengkulu, 2011
Kerusakan hutan di
Bengkulu disebabkan aksi pembalakan liar, perambahan hutan oleh Pihak
Perusahaan dan Oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di sejumlah
kawasan Hutan lindung, suaka alam, perkebunan, tambak dll disejumlah kawasan
daerah tingkat II, seperti di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu
Selatan, Rejang Lebong, Seluma dan Kabupaten Lebong.
Di enam (6) daerah tingkat
II ini sebagian besar hutan lindungnya sudah gundul akibat sudah dirambah pihak
Perusahan untuk dijadikan areal perkebunan dan tanaman-tanaman keras. Kegiatan
perambahan ini jika tidak segera diantisipasi semua pihak dikhawatirkan luas
kerusakan di Provinsi Bengkulu semakin meningkat.
Salah satu jenis hutan di
Bengkulu yang saat ini telah rusak adalah hutan mangrove, yang salah satu
jenisnya adalah Rhizopora (Mangrove). Sebagian besar hutan mangrove yang ada
diprovinsi Bengkulu adalah jenis hutan bakau. Hutan bakau disepanjang pantai
Barat dan Timur pulau Sumatera telah rusak lebih dari 50%. Propinsi Bengkulu
memiliki laut sepanjang 525 Km. pantai Bengkulu telah mengalami kerusakan dan
perlu dilakukan penanganan atau pengelolaan.
Deforestasi Bengkulu Periode Tahun 2000-2009
Provinsi
|
Luas Tutupan Hutan (Ha)
|
Deforestasi (Ha)
|
|
2000
|
2009
|
||
Bengkulu
|
985.938,60
|
686.200,00
|
299.738,60
|
Sumber : Forest Watch Indonesia
Kondisi dan Perubahan Tutupan Hutan di Lahan Gambut Periode
Tahun 200-2009
Provinsi
|
Luas Lahan Gambut (Ha)
|
Tutupan Hutan Gambut 2000 (Ha)
|
Tutupan Hutan Gambut 2009 (Ha)
|
Deforestasi 2000-2009 (Ha)
|
Bengkulu
|
50.607,47
|
1.253,28
|
-
|
1.253,18
|
Sumber : Forest Watch Indonesia
Tutupan
Hutan, Deforestasi dan Laju Deforestasi Tahun 2000-2009
Provinsi
|
Luas Daratan (Ha)
|
Tutupan Hutan 2000 (Ha)
|
Tutupan Hutan 2009 (Ha)
|
Deforestasi 2000-2009 (Ha)
|
Laju Deforestasi 2000-2009 (Ha/Thn)
|
Bengkulu
|
2.008.864,54
|
985.938,60
|
686.200,00
|
299.738,60
|
29.973,86
|
Sumber : Forest Watch Indonesia
A. Kabupaten Muko-Muko
PROFIL KPHP MODEL MUKO - MUKO
I.
Aspek Wilayah
A.Penetapan Wilayah KPHL dan KPHP Tingkat
Provinsi
Penetapan wilayah KPHL dan
KPHP Provinsi Bengkulu oleh Menteri Kehutanan melalui SK Menhut Nomor SK.
91/Menhut-II/2010 tanggal 19 Februari 2010 meliputi area seluas ± 472.664 ha
terdiri dari 5 unit KPHL seluas ± 324.935 ha dan 2 unit KPHP seluas ± 147.729
ha.
PETA PENETAPAN KPH PROVINSI BENGKULU
BERDASARKAN SK PENETAPAN
NOMOR SK.91/MENHUT-II/2010
TANGGAL 19 FEBRUARI 2010
B. Penetapan Wilayah KPH Model Muko - Muko
Pembentukan KPHP Model Muko Muko di Kabupaten
Muko-muko ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan no SK 330/Menhut-II/2010
tanggal 25 Mei 2010 seluas ± 78.274 ha, dengan rincian HPT seluas ± 66.337 ha
dan HP seluas ± 11.937 ha.
PETA PENETAPAN KPHP MODEL MUKO
- MUKO
BERDASARKAN SK PENETAPAN
NOMOR SK.331/MENHUT-II/2010
TANGGAL 25 MEI 2010
C.Kondisi Penutupan Lahan :
No
|
Penutupan Lahan
|
Luas (Ha)
|
1
|
Hutan Lahan Kering
Primer
|
11.213,16
|
2
|
Hutan Lahan Kering
Sekunder
|
40.516,43
|
3
|
Semak/belukar
|
4.877,45
|
4
|
Perkebunan
|
4.894,12
|
5
|
Pemukiman
|
391,14
|
6
|
Tanah Terbuka
|
519,16
|
7
|
Danau
|
32,58
|
8
|
Pertanian Lahan
Kering
|
49,82
|
9
|
Pertanian Lahan
Kering Bercampur
Semak
|
15.779,43
|
D. Kondisi Geofisik Wilayah KPH
Dari sisi hidrologis, Kabupaten
Mukomuko memiliki beberapa Sungai besar yang berhulu disisi timur bukit barisan
dan mengalir ke Samudra Indonesia. Sebagian sungai-sungai tersebut merupakan sumber
air kebutihan masyarakat setempat dan sunga irigasi sawah. Sumber irigasi yang
terbesar berasal dari bendungan uang cukup terkenal di daerah ini yaitu
Bendungan Air Manjunto yang pengoprasiannya dahulu diresmikan oleh Presiden
Suharto
Kondisi geografisnya sebagian
besar merupakan daratan yang terdapat dibagian berat membujur searah pantai
dari selatan ke utara, sedangkan di bagian timur topografinya berbukit-bukit
terutama wilayah kecamatan Teras Terunkam.
E.
Kondisi Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
Terdapat
2 IUPHHK – HTI dalam areal KPHP Muko – Muko
Jenis
Pemanfaatan
|
SK Menhut
|
Luas (ha) ±
yang masuk dalam KPH
|
||
Nomor
|
Tanggal
|
|||
PT. Bentara Arga
|
74/Menhut-II/2002
|
19/02/2002
|
47.000
|
|
PT.Anuger ah Pratama Inspirasi
|
682/Kpts-II/2009
|
16/10/2009
|
7.271
|
|
Jumlah
|
54.271
|
|||
KPHP
MODEL MUKO MUKO DAN IJIN PEMANFATAN
Pada
KPH Model Muko – Muko tidak terdapat
Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
Dengan demikian, luas KPHP Model Muko – Muko
nyang belum dimanfaatkan adalah seluas 24.003 Ha.
F. Alokasi Dana
Bantuan Pembangunan/Operasional
APBD untuk KPH yang
ditujukan untuk koordinasi pengamanan hutan adalah sebesar Rp.500.000.000
Dana DAK untuk KPH yang
ditujukan untuk rehabilitasi hutan, pengamanan hutan, penyuluh adalah sebesar Rp.1.100.000.000.
Do you need a Loan?
BalasHapusAre you looking for Finance?
Are you looking for a Loan to enlarge your business?
I think you have come to the right place.
We offer Loans at low interest rate.
Interested people should please contact us on
For immediate response to your application, Kindly
reply to this emails below only.
Whats app +918256953815
mrwilliam751@gmail.com
Please, do provide us with the Following information if interested.
1) Full Name:………
2) Gender:………
3) Loan Amount Needed:………
4) Loan Duration:………
5) Country:………
6) Home Address:………
7) Mobile Number:………
8)Monthly Income:…………………
9)Occupation:………………………
)Which site did you here about us…………………
Thanks and Best Regards.
mrwilliam751@gmail.com
+918256953815