Tempo Setahun,1,5 Km Hutan Pantai MM Lenyap

Tempo Setahun,1,5 Km Hutan Pantai MM Lenyap


  MUKOMUKO-Kelompok LSM Genesis terus menyoroti kerusakan lingkungan di Kebupaten Mukomuko.setelah mencurigai adanya praktik illegal logging dikecamatan Selagan Raya,kali ini menurut data hasil penelitian Genesis,Mukomuko kehilangan 1,5 Km hutan pantai per tahun.Kerusakan pantai ini terjadi sejak tahun 2007 hingga saat ini.Titik kerusakan ada disepanjang pantai Air Rami,Ipuh dan Kota Mukomuko.Hal Ini disampaikan oleh ketua Genesis Kabupaten Mukomuko Barlian.”kami sangat kaget dengan temuan kami ini.sebab jiga tidak segera ditanggulangi maka 10 tahun kedepan Mukomuko tidak memiliki hutan pantai lagi,”terangnya.
    Kerusakan pantai ini menurut Barlian,selain  karena pamanasan global juga karena ulah manusia yang memanfaatkan hutan untuk kepentingan pribadi.Menurutnya pengelola pantai yang dipercayakan pemenrintah daerah hanya mengambil keuntungan dari pantai,tapi tidak pernah melakukan penghijauan pantai sebagai penghambat laju abrasi pantai yang sangat tinggi.
    “Kami banyak pengelola pantai yang tidak memikirkan ekosistem hutan pantai.Untuk itu hendaknya ada teguran dari Dinas terkait untuk menekankan pada pengelola pantai supaya lebih merawat hutan pantai,”terangnya.
    Saat ini terangnya,hutan panta yang ada hanya dikawasan Desa Pasar sebelah yang saat ini mendapat program penaggulangan bencana dari United Nations Development Programe(UNDP).Untuk antisipasi bahaya terjadinya bencana tertama tsunami.Setelah melakan pengkajian kebun jarak di Desa Pasar sebelah milik Pemda Mukomuko diperkirakan oleh Genesis tidak tepat.Sebab lokasi kebun jarak tersebut merupakan benteng dari ancaman musibah tsunami.Untuk itu Genesis menekankan bahwa kebun  jarak tersebut mesti diubah menjadi hutan pantai,sehingga bias menahan laju terjangan air laut ketika musibah terjadi.”Kebijakan penempatan kebun jarak itu kami meminta supaya mengkaji ulang.Sebab keberadaan pohon pantai sangat dibutuhkan,”demikian Barlian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar